Anggaran Pertahanan RI Naik Jadi Rp329,5 Triliun, Buat Apa?

1 hour ago 5

loading...

Pemerintah menyiapkan anggaran fungsi pertahanan sebesar Rp329,5 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan anggaran fungsi pertahanan sebesar Rp329,5 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Anggaran tersebut meningkat sekitar Rp30,4 triliun atau 10,1% dibandingkan outlook anggaran fungsi pertahanan pada 2026 sebesar Rp299,1 triliun.

"Anggaran Fungsi Pertahanan dalam RAPBN tahun anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp329,5 triliun," demikian dikutip dari Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Baca Juga: RAPBN 2027: Subsidi Energi Naik Jadi Rp272,9 Triliun, ICP Diasumsikan USD75 per Barel

Pemerintah menjelaskan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung sejumlah keluaran strategis, antara lain pengadaan dan pemeliharaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) serta nonalutsista. Anggaran juga digunakan untuk pembangunan dan pengadaan sarana serta prasarana pertahanan.

Selain itu, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penelitian dan pengembangan industri pertahanan, penguatan komponen cadangan dan komponen pendukung, serta penyelenggaraan operasi pertahanan. Kebijakan tersebut disiapkan untuk merespons dinamika geopolitik global dan mengantisipasi ancaman keamanan yang semakin kompleks.

Kebijakan fungsi pertahanan pada 2027 juga diarahkan untuk melanjutkan pembangunan postur pertahanan nasional. Prioritasnya mencakup modernisasi dan pemeliharaan alutsista, nonalutsista, serta sarana dan prasarana pertahanan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |