loading...
Anggota DPRD Jakarta, Lukmanul Hakim menyayangkan perubahan nama bank umum milik Pemprov Jakarta dari Bank DKI menjadi Bank Jakarta yang dianggap terburu-buru. Foto/Ist
JAKARTA - Anggota DPRD Provinsi Jakarta, Lukmanul Hakim menyayangkan perubahan nama bank umum milik Pemprov Jakarta dari Bank DKI menjadi Bank Jakarta. Perubahan tersebut dianggap terburu-buru dan mengabaikan kecermatan.
Perubahan nama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jakarta yang semula memakai nama populer Bank DKI menjadi Bank Jakarta mengabaikan aspek kecermatan karena memakai nama bank umum yang dilikuidasi tahun 1997.
Baca juga: Bank DKI Resmi Berubah Nama Jadi Bank Jakarta, Ini Logo Barunya
“Saya sungguh menyayangkan proses perubahan nama yang kesannya sangat terburu-buru dan mengabaikan aspek kecermatan. Kenapa para pengelola tidak mencegah Gubernur Pramono Anung memakai nama bank umum yang ibaratnya sudah ada di batu nisan pemakaman bank umum di Indonesia,” katanya, Rabu (25/6/2025).
Lukman mengajak untuk melihat proses likuidasi yang pertama kali terjadi sejak Pakto 1988, yang membuat perbankan tumbuh seperti jamur di musim penghujan karena kemudahan perizinannya.