loading...
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengusulkan agar platform media sosial membatasi pembuatan akun. Ia menyarankan agar satu orang hanya boleh memiliki satu akun platform media sosial. Ilustrasi/Dok SindoNews
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengusulkan agar platform media sosial membatasi pembuatan akun. Ia menyarankan agar satu orang hanya boleh memiliki satu akun platform media sosial (medsos)
Usulan ini disampaikan Oleh saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi I DPR RI bersama YouTube, Meta, dan TikTok di Gedung DPR, Senayan, Selasa (15/7/2025). Rapat ini membahas RUU Penyiaran . Ia menilai, keberadaan akun ganda bisa merusak dan disalahgunakan
"Soal akun ganda Pak, baik di YT, di IG, di TikTok. Akun ganda ini kan sangat, sangat, sangat merusak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan, pada akhirnya bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat bagi pamakai yang asli tentunya," ujar Oleh.
Baca Juga: China Tutup Seribu Akun Medsos Pengkritik Kebijakan Pemerintah
Kendati menguntungkan bagi platform media sosial, ia menilai, keberadaan akun ganda secara umum merusak dan menjadi ancaman. Ia pun mencontohkan seperti fenomena buzzer yang bisa menjadi idaman bagi para pengikutnya.