loading...
Aptrindo kecewa dengan sikap Kemenhub yang memperpanjang larangan operasional truk sumbu 3 saat Nataru. Foto/SindoNews
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) kecewa dengan sikap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memperpanjang larangan operasional truk sumbu 3 saat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Keputusan tersebut dinilai tidak mempertimbangkan masukan-masukan para stakeholders.
Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan, para stakeholder berharap agar pelarangan terhadap, tidak diberlakukan terlalu lama. Sebab, jika waktunya terlalu lama bisa menimbulkan kerugian besar bagi mereka.
“Jadi, untuk apa kita waktu itu dikumpulkan di Kemenhub dan dimintai masukan terkait kebijakan pelarangan truk sumbu 3 saat Nataru. Pertemuan itu terkesan hanya formalitas saja agar terkesan di masyarakat bahwa kebijakan itu sudah dibicarakan dengan para stakeholders sebelum dikeluarkan,” ujarnya, Jumat (26/12/2025).
Baca juga: Pemerintah Diminta Tak Berlakukan Pelarangan Truk Sumbu 3 saat Nataru
Buktinya, apa yang dikeluhkan para pengusaha yang terdampak agar kebijakan pelarangan truk sumbu 3 itu tidak diberlakukan terlalu lama, ternyata tidak diindahkan sama sekali.
“Malah Kemenhub baru-baru ini mengeluarkan rilis terbaru untuk memperpanjang pemberlakukan waktu pelarangan dari sebelumnya 11 hari menjadi 17 hari. Padahal dengan waktu yang 11 hari saja kita itu sudah pusing, apalagi sampai 17 hari,” katanya.














































