Ari Bias Jelaskan Gugatan Rp4,9 Miliar Terkait Lagu Bilang Saja yang Dinyanyikan Agnez Mo

1 day ago 7

loading...

Ari Bias. Foto/Instagram @ari_bias

JAKARTA - Pencipta lagu Ari Bias menjelaskan asal-usul nominal uang Rp4,9 miliar dalam gugatan perdatanya ke PT Aneka Bintang Gading yang diduga melakukan pelanggaran Hak Ekonomi dan Moral, Tanpa Izin dan Tidak Membayarkan Royalti.

Gugatan tersebut diakui Ari Bias menyangkut ganti rugi soal pembawaan lagu ciptaannya berjudul Bilang Saja oleh Agnez Mo dalam acara di salah satu tempat bisnis PT tersebut.

Ari menilai, nominal uang Rp 4,9 miliar itu adalah tuntutan ganti rugi atas royalti yang tidak dibayarkan dari tiga aksi panggung Agnez Mo dalam menyanyikan lagu tersebut.

Baca Juga : Agnez Mo Digugat Rp4,9 Miliar soal Hak Cipta Lagu Bilang Saja

"Nah ini yang sering keliru, jika terbukti (PT Aneka Bintang Gading melanggar), maka pencipta dapat menuntut ganti rugi sebagaimana diatur dalam Undang Undang Hak Cipta," ujar Ari Bias saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Rabu (7/1/2026).

Read Entire Article
Prestasi | | | |