AS Terapkan Tarif Impor Emas Batangan, Analis: Pasar Logam Mulia Global Bakal Terguncang

1 month ago 14

loading...

Amerika Serikat atau AS disebutkan telah mengenakan tarif impor pada komoditas emas batangan. Foto/Dok

JAKARTA - Amerika Serikat atau AS disebutkan telah mengenakan tarif impor pada komoditas emas batangan , menurut laporan media berdasarkan pemberitahuan dari Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP). Para analis mengatakan keputusan tersebut dapat merugikan sektor pengolahan emas Swiss dan mengguncang pasar logam mulia global.

Menurut Financial Times, yang pertama kali memberitakan kabar tersebut, CBP menyatakan dalam surat keputusan tanggal 31 Juli bahwa batangan emas seberat 1 kg dan 100 ons - format yang paling umum diperdagangkan - harus berada di bawah kode bea cukai yang dikenakan tarif.

Kebijakan ini dilaporkan membuat emas batangan berasa di bawah tarif baru Presiden AS Donald Trump, yang menargetkan puluhan mitra dagang, termasuk Swiss. Sebelumnya Trump memberlakukan tarif 39% pada produk asal Swiss Jumat lalu setelah menolak tawaran Bern untuk tarif 10% sebagai imbalan investasi senilai USD150 miliar yang menuju AS.

Baca Juga: Indonesia Siap Hadapi Tarif AS, Targetkan Perdagangan Tembus Rp1,2 Kuadriliun

Ketika perang tarif dimulai pada bulan April, beberapa komoditas – termasuk jenis-jenis bullion tertentu – dibebaskan. Keputusan CBP, yang dikeluarkan sebagai respons atas permintaan dari sebuah kilang Swiss, menyatakan bahwa emas batangan seberat 1kg dan 100 ons dianggap sebagai barang "semi-manufaktur" dan bukan "emas tidak terolah, nonmoneter," yang merupakan satu-satunya kategori yang dibebaskan dari tarif.

Read Entire Article
Prestasi | | | |