loading...
Video yang memperlihatkan petugas kepolisian memberhentikan kendaraan dinas milik Pemprov DKI Jakarta viral di media sosial. Foto: Instagram @teguhooper
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku pihaknya telah melayangkan teguran terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang ketahuan mengganti nomor mobil dinas dari pelat merah menjadi putih. Insiden ini terungkap ketika petugas kepolisian memergoki kendaraan tersebut di wilayah Puncak, Bogor.
"Saya kebetulan lihat sendiri dan tadi Pak Sekda juga sudah menyampaikan pasti akan kita kasih teguran untuk itu. Enggak boleh. Sudah ditegur? Oh, sudah ditegur oleh BPAD," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Pramono menegaskan tidak akan menoleransi tindakan yang bertentangan dengan ketentuan penggunaan kendaraan dinas. "Jadi kalau di Jakarta yang gitu-gitu kita enggak kasih apa toleransi. Kalau memang harus berkendaraan dinas ya berkendaraan dinas," ucap dia.
Baca juga: Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Jalan-jalan ke Puncak, Pelat Merah Diganti Pelat Putih
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi saat hari libur. “Berdasarkan laporan dari Pak Kaban BPAD, bahwa yang bersangkutan pasti kebetulan di hari libur,” ucap dia.
Ia menyebut ASN dan penumpang yang ada di dalam kendaraan tersebut, tengah melaksanakan kegiatan pembuatan konten promosi di daerah Cimacan. "Konten kegiatan untuk promosi kebetulan di DKI memiliki salah satu aset Pak yang ada di Cimacan, sehingga pada saat konten itu dilaksanakan mempergunakan kendaraan," ucap dia.
(rca)

















































