loading...
Seminar Nasional Transformasi Pembelajaran ASN untuk Indonesia Maju: Mengakselerasi ASN Digital dan Kompeten. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kemampuan adaptasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memanfaatkan teknologi dan kecerdasan buatan (AI) kunci pelayanan publik di era digital. Saat ini, pemanfaatan teknologi di sektor publik saat ini baru mencapai 30–40%.
Padahal pada 2030 akan terjadi disrupsi besar di mana diperkirakan 60–70% pekerjaan manusia akan digantikan teknologi. Menyikapi kondisi ini maka ASN dituntut untuk terus belajar, beradaptasi, dan proaktif dalam menghadapi perubahan.
Hal itu disampaikan Kepala Lembaga Administrasi Negara ( LAN ) Muhammad Taufiq saat Seminar Nasional “Transformasi Pembelajaran ASN untuk Indonesia Maju: Mengakselerasi ASN Digital dan Kompeten”.
Baca juga: LAN Jalin Kolaborasi Lintas Sektor, Perkuat Tata Kelola dan Digitalisasi Koperasi Merah Putih
Taufiq menjelaskan kewajiban belajar bagi ASN sebagaimana diamanatkan undang-undang merupakan strategi penting dalam menghadapi dinamika birokrasi modern.
Namun dalam penerapannya dihadapkan pada dua tantangan besar dalam pengembangan kompetensi ASN, pertama, adalah memenuhi wajib belajar ASN yang saat ini telah mencapai lebih dari 5,2 juta dengan kebutuhan pengembangan kompetensi yang berbeda-beda, dan kedua memastikan strategi yang tepat agar setiap ASN mendapatkan kompetensi yang relevan dengan organisasinya.