Atas Arahan Prabowo, Menhut Raja Juli Cabut 22 Izin PBPH Seluas 1 Juta Hektare

4 hours ago 4

loading...

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengumumkan pencabutan 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luas mencapai lebih 1 juta hektare. Foto/Binti Mufarida

JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengumumkan pencabutan 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luas mencapai lebih 1 juta hektare. Kebijakan ini dilakukan atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah tegas menertibkan izin kehutanan yang dinilai bermasalah dan merugikan lingkungan serta masyarakat.

"Saya kembali diperintahkan untuk lebih berani lagi untuk menertibkan perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH yang nakal, yang mengganggu masyarakat dan juga mengganggu lingkungan hidup dan hutan kita," ujar Raja Juli saat Konferensi Pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Dari total luas PBPH yang dicabut, sekitar 116.198 hektare berada di wilayah Sumatra. Rincian lengkap terkait perusahaan dan lokasi izin yang dicabut akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) pencabutan dan disampaikan kepada publik dalam waktu dekat.

Baca juga: Menteri-menteri Prabowo Tiba di Istana Hadiri Sidang Kabinet Paripurna

"Jadi secara resmi hari ini saya umumkan kepada publik atas tujuan Pak Presiden saya akan mencabut 22 PBPH perizinan berusaha pemanfaatan hutan yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare termasuk diantaranya di Sumatra seluas 116.198 hektare," katanya.

Raja Juli juga menyoroti perhatian besar Presiden Prabowo terhadap isu kehutanan dan konservasi satwa. Ia mencontohkan komitmen Presiden yang sebelumnya menyerahkan seluruh konsesi PBPH miliknya di Aceh seluas 20.000 hektare untuk dijadikan koridor gajah, bekerja sama dengan WWF.

Read Entire Article
Prestasi | | | |