loading...
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengungkapkan banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumut, dan Sumbar tidak perlu ditetapkan darurat bencana nasional. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengungkapkan banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) tidak perlu ditetapkan darurat bencana nasional. Seluruh kementerian dan lembaga termasuk TNI, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diperintahkan Presiden Prabowo Subianto untuk mengerahkan kekuatan penuh dalam penanganan bencana.
“Jadi sekali lagi penanganannya benar-benar penanganan full kekuatan secara nasional,” ujar Pratikno saat konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (3/12/2025).
Baca juga: Tokoh Lintas Sumatera Desak Prabowo Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional
Menurut data BNPB, sebanyak 753 orang meninggal dunia akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi. “Jumlah meninggal dunia 753 jiwa, hilang 650 jiwa, dan korban luka-luka 2.600 jiwa,” tulis BNPB per pukul 08.00 WIB, Rabu (3/12/2025).
Pusdatin BNPB juga menyampaikan informasi mengenai kerusakan rumah warga di 3 provinsi dengan rincian 3.600 rumah rusak berat, 2.100 rumah rusak ringan, dan 3.700 rusak ringan.
Banjir bandang dan tanah longsor ini turut merusak berbagai fasilitas umum, termasuk sekolah dan tempat ibadah. "Jembatan 39,34 persen mengalami kerusakan, fasilitas ibadah 16,97 persen, fasilitas pendidikan 42,5 persen, dan fasilitas kesehatan 1,18 persen," katanya.
Sementara, jumlah pengungsi yang tercatat hingga hari ini mencapai 106.200 di Sumatera Barat, 538.000 di Sumatera Utara, serta 1,5 juta warga di Aceh. Total warga terdampak meliputi 141.800 orang di Sumatera Barat, 1,5 juta di Aceh, dan 1,7 juta di Sumatera Utara, sehingga seluruhnya berjumlah 3,3 juta jiwa.
(jon)















































