loading...
Ammar Zoni saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Foto/Ravie Wardani
JAKARTA - Ammar Zoni membantah secara tegas temuan narkoba jenis sabu dan ganja oleh petugas Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Eka Karjareja yang diungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (18/12/2025).
Setelah Eka memberikan keteranganya sebagai saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), Ammar Zoni selaku terdakwa diberi kesempatan menanggapinya.
Dia menyayangkan pengakuan Eka yang banyak melupakan poin-poin penting saat penggeledahan berlangsung. Ammar juga keberatan dan membantah hampir seluruh keterangan yang disampaikan oleh Eka.
Baca Juga : Dokter Kamelia Kaget Lihat Ammar Zoni Tampil Kurus, Berat Badan Turun 15 Kg
Dengan penuh keyakinan, Ammar mencecar saksi soal kapasitas hunian selnya. Kakak Aditya Zoni itu justru mengungkapkan kalau kamar tersebut dihuni oleh empat orang, sementara kata saksi hanya dihuni oleh sang aktor saja.
















































