Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka

5 hours ago 10

loading...

Polda Metro Jaya menetapkan satu pria berinisial ANH (24) sebagai tersangka lantaran membawa bom molotov saat demonstrasi mahasiswa di Jakarta. Foto/SindoNews

JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan satu pria berinisial ANH (24) sebagai tersangka lantaran membawa bom molotov saat berlangsungnya demonstrasi mahasiswa di Jakarta, Jumat 12 Juni 2026. Saat ini, pelaku jalani pemeriksaan oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut, ANH ditangkap oleh personel di ruas Jalan Gatot Subroto, tepat di depan pintu gerbang utama Gedung DPR RI, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pukul 15.30 WIB setelah gerak-geriknya memicu kecurigaan petugas di lapangan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif pascapenangkapan, penyidik telah menaikkan status hukum ANH menjadi tersangka," kata Budi, Sabtu (13/6/2026).

Baca juga: Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi

Budi mengungkapkan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga unit botol berisi cairan berbahaya yang terdapat sumbu pada ujung botolnya di dalam tas ransel miliknya.

"Di mana benda-benda tersebut dikategorikan sebagai alat pembakar ilegal yang sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa di tengah konsentrasi massa,” ujar Budi.

Untuk pria lainnya yang juga ditangkap yakni R saat ini masih berstatus saksi. Ia diketahui merupakan teman perjalanan tersangka menuju lokasi unjuk rasa.

Read Entire Article
Prestasi | | | |