Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam

7 hours ago 9

loading...

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau melalui Tim Resmob Jatanras berhasil mengungkap tiga kasus kriminal menonjol dalam satu rangkaian operasi yang dilaksanakan pada 10-11 Juni 2026. Foto: Ist

PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau melalui Tim Resmob Jatanras berhasil mengungkap tiga kasus kriminal menonjol dalam satu rangkaian operasi yang dilaksanakan pada 10-11 Juni 2026. Tiga kasus tersebut meliputi pencurian dengan kekerasan (begal), sindikat pencurian sepeda motor, dan pencurian kendaraan roda empat yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh Tim Resmob Jatanras terhadap sejumlah laporan polisi dan informasi masyarakat.

Baca juga: Sering Diteror, Ibu Muda Riau Korban Perkosaan Kini dalam Perlindungan Polda Riau

“Ini menunjukkan komitmen kami untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Hasyim, Jumat (12/6/2026).

Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Datuk Wan Abdul Jamal, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, 3 Juni 2026. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap tiga tersangka yakni MM alias UD, AH, dan RR alias Black.

"Ketiganya diduga terlibat dalam aksi begal terhadap seorang pengendara sepeda motor yang sedang melintas pada dini hari," katanya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |