loading...
Ruben Onsu. Foto: Instagram/@ruben_onsu
JAKARTA - Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, akhirnya buka suara setelah muncul spekulasi publik jika status tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan bakal mempengaruhi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam gugatan hak asuh anak.
Melalui wawancara daring pada Selasa (25/8/2026), Minola meminta publik untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum ada putusan inkrah dari pengadilan.
"Dan kalaupun misalnya ada status tersangka itu kan masih disangkakan, masih disangkakan bahwa seseorang itu melakukan tindakan tersebut tapi belum ada putusan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap. Jadi harus mengedepankan yang namanya asas presumption of innocence atau praduga tidak bersalah," kata Minola Sebayang.
Baca Juga : Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Praktisi Hukum: Bisa Jadi Bumerang di Gugatan Hak Asuh Anak
Minola lalu membantah tegas jika Ruben dianggap tidak mampu membiayai nafkah anak meski dirinya memiliki utang kepada pihak pelapor.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini Ruben masih menjalankan kewajibannya, termasuk membiayai sekolah anak-anak dan menggaji para karyawannya.
"Layak itu kan tidak bicara mengenai masalah uang saja semata-mata. Sekarang saya tanya misalnya siapa sih orang yang nggak punya utang? Apakah dengan kondisi yang seperti itu terus kemudian orang didiskualifikasi tidak bisa mendapatkan hak asuh anak lagi? Ndaklah," tutur Minola.
















































