Benteng Digital Baru untuk Anak Indonesia: Pemerintah Paksa Medsos Verifikasi Usia, Perang Melawan Predator Online Dimulai

1 month ago 17

loading...

Pemerintah Indonesia mengharuskan media sosial untuk melakukan verifikasi usia. Foto: ist

JAKARTA - Di balik layar gawai yang menyala di tangan anak-anak kita, sebuah dunia tanpa batas terbentang. Dunia yang bisa menjadi guru, sahabat, sekaligus ruang bermain.

Namun, di dunia yang sama, sebuah ancaman nyata mengintai dalam senyap. Data UNICEF melukiskan gambaran yang mengkhawatirkan: 89 persen anak Indonesia adalah penjelajah internet aktif, menghabiskan rata-rata 5,4 jam per hari di dunia maya, dan hampir separuhnya pernah terpapar konten seksual.

Ini bukan lagi sekadar angka, ini adalah alarm darurat. Menjawab panggilan ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya mengambil langkah paling tegas dalam sejarah digital bangsa: mewajibkan verifikasi usia di semua platform media sosial.

Sebuah "benteng digital" baru kini dibangun melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS). Ini bukan sekadar aturan, melainkan sebuah deklarasi perang terhadap konten berbahaya yang mengancam generasi penerus.

Fifi Aleyda Yahya, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi, menegaskan bahwa ini adalah fondasi kebijakan nasional untuk melindungi aset paling berharga bangsa.

Read Entire Article
Prestasi | | | |