loading...
Ratusan buruh beraksi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025). Mereka menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta. Foto: Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Ratusan buruh beraksi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025). Mereka menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.
Koalisi buruh yang hadir di antaranya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Serikat Pekerja Nasional (SPN).
Baca juga: Disahkan Secepat Kilat, Presiden Partai Buruh Tolak Keras UMP 2026
Mereka membawa dan memakai atribut koalisi buruhnya masing-masing. Mereka juga membawa spanduk terkait tuntutan penolakan kenaikan UMP DKI 2026 yang nilainya Rp5,7 juta.
Kenaikan buruh seharusnya menjadi Rp5,89 juta. Massa buruh menilai kenaikan UMP DKI 2026 harus berbasis perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).













































