BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi

20 hours ago 19

loading...

Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan setiap ompreng atau wadah makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencantumkan batas waktu konsumsi. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan setiap ompreng atau wadah makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencantumkan batas waktu konsumsi. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pekan depan sebagai upaya memperkuat keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG di sekolah.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, informasi batas waktu konsumsi akan menjadi penanda bagi guru dan siswa untuk memastikan makanan dikonsumsi dalam kondisi aman.

Baca juga: Kepala BGN Sudaryono: Kami Bukan Superman, Siap Terima Masukan

"Mulai minggu depan ini, kami akan memberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap omprengnya ada tanda atau ada peringatan untuk dikonsumsi harus dikonsumsi atau harus dimakan sebelum jam berapa, gitu. Jadi ini peran bapak, ibu guru sangat penting sekali di sini," ujarnya dikutip Minggu (9/8/2026).

Dia meminta guru memastikan makanan tidak dikonsumsi apabila sudah melewati batas waktu yang tercantum pada wadah. Larangan tersebut berlaku bagi guru maupun siswa.

Read Entire Article
Prestasi | | | |