Bitcoin Naik 24,3% dalam Sepekan, Investor Cermati Regulasi Kripto AS

2 hours ago 2

loading...

Harga Bitcoin menguat 24,31% dalam sepekan hingga Senin (24/8/2026). FOTO/iStock Photo

JAKARTA - Harga Bitcoin menguat 24,31% dalam sepekan hingga Senin (24/8/2026) di tengah meningkatnya perhatian investor terhadap perkembangan regulasi aset kripto di Amerika Serikat (AS). Pelaku pasar juga mencermati arah kebijakan moneter AS serta kondisi ekonomi dan geopolitik global yang masih berpotensi memengaruhi volatilitas aset digital.

"Penguatan Bitcoin menunjukkan bahwa sentimen pasar dapat berubah dengan cepat ketika muncul perkembangan positif terkait regulasi. Namun, investor tetap perlu melihat kondisi pasar secara menyeluruh karena volatilitas aset kripto masih cukup tinggi," ujar Direktur Operasional Bittime Ryan Lymn seperti dikutip pada Selasa (25/8/2026).

Baca Juga: Pasar Futures Indonesia Berpeluang Tumbuh, Literasi dan Edukasi Perlu Diperkuat

Berdasarkan data CoinMarketCap per Senin (24/8), harga Bitcoin berada di kisaran USD79.000, menguat 3,72% dalam 24 jam dan mencatat kenaikan sekitar 24,31% dalam sepekan. Penguatan tersebut berlangsung seiring kembali meningkatnya ekspektasi terhadap CLARITY Act, rancangan regulasi aset kripto di AS.

CLARITY Act menjadi perhatian industri karena berpotensi memberikan kejelasan mengenai klasifikasi aset kripto serta pembagian kewenangan antara Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC). Presiden AS Donald Trump sebelumnya mendorong Kongres mengesahkan rancangan regulasi tersebut.

Read Entire Article
Prestasi | | | |