loading...
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi menegaskan penelitiannya soal penyertaan ijazah Gibran Rakabuming Raka tidak ditujukan untuk aspek pribadi Gibran. Foto/Danandaya Aria Putra
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi menegaskan penelitiannya soal penyertaan ijazah Gibran Rakabuming Raka tidak ditujukan untuk aspek pribadi Gibran. Melainkan menyangkut dokumen publik yang digunakan Gibran untuk mendaftar sebagai Calon Wakil Presiden 2024.
Hal ini disampaikan Bonatua usai persidangan sengketa informasi publik di kantor Komisi Informasi Pusat (KIP) Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).
"Karena memang kita enggak ada urusan dengan Pak Gibran secara personal, ya. Kita berurusan dengan Wapres-nya selaku jabatan publik, ya," kata Bonatua kepada wartawan.















































