Bonatua Silalahi Ungkap Alasan Membutuhkan Salinan Ijazah Jokowi ke Lembaga Kearsipan Jakarta

2 hours ago 6

loading...

Majelis Hakim Komisi Informasi Jakarta menggelar sidang perdana gugatan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi, Rabu (5/11/2025). Bonatua menggugat Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Jakarta lantaran tak memiliki salinan ijazah Jokowi. Foto: Danandaya

JAKARTA - Majelis Hakim Komisi Informasi DKI Jakarta menggelar sidang sengketa informasi terhadap gugatan yang dilayangkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi, Rabu (5/11/2025). Pemohon menggugat Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Jakarta lantaran tak memiliki dokumen ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bonatua membutuhkan ijazah Jokowi untuk kepentingan penelitiannya. Dia menyebut LKD Jakarta adalah instansi yang saat ini berwenang menyimpan salinan ijazah yang digunakan Jokowi untuk mendaftar sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta tahun 2012.

Baca juga: Sidang Sengketa Informasi terkait Ijazah Jokowi Berlanjut usai Mediasi Bonatua Vs ANRI Buntu

"Makanya di penelitian saya itu. Saya sebut bahwa data primer yang paling sah saat ini dimiliki LKD dan ANRI. Kenapa? Undang-undang Kearsipan itu jelas menyebut bahwa secara legal," ujar Bonatua di Komisi Informasi DKI Jakarta, Rabu (5/11/2025).

"Nah, saya itu penelitiannya sudah langsung spesifik. Tentang meneliti ijazah-ijazah palsu. Tapi saya ambil kasusnya itu langsung ke Jokowi," sambungnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |