Bos Maktour Sebut Pembagian Kuota Tambahan Haji Urusan Kemenag

2 hours ago 8

loading...

Bos Maktour Travel Fuad Hasan Mashyur (FHM) usai diperiksa KPK. Foto/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA - Bos Maktour Travel Fuad Hasan Mashyur (FHM) menyebut pembagian kuota haji tambahan merupakan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag). Dia mengklaim, biro travelnya hanya diminta untuk mengisi kuota tersebut.

"Semua itu menjadi tanggung jawabnya Departemen Agama. Kami tidak mengetahui apa-apa yang lainnya. Kami disuruh isi, kami isikan (kuota haji)," ujar Fuad usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Senin (26/1/2026).

Fuad dalam kesempatan ini juga meluruskan bahwa pihaknya tidak mendapatkan ratusan kuota haji tambahan. Dia mengklaim, biro travelnya bahkan hanya mendapatkan kuota haji tambahan sekitar 20 jemaah.

Baca juga: Diperiksa Soal Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Gus Alex Irit Bicara

Ia menjelaskan bahwa secara riil kuota haji yang didapati biro travelnya berjumlah 276. Dikatakannya, jumlah itu didapati dari peraturan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) meskipun belakangan aturan itu berubah.

"Sebenarnya jemaah kami yang benar-benar kuota yang real, waktu pertama diumumkan kami 276. Jadi disitu saya memberikan penjelasan yang sangat detail, 276," jelas dia.

Read Entire Article
Prestasi | | | |