BPOM Sita Ribuan Obat Kuat Pria Berbahaya, Pelaku Telah Beroperasi 4 Tahun

2 hours ago 2

loading...

BPOM RI menyita ribuan obat terlarang serta obat kuat pria yang mengandung bahan kimia berbahaya serta menangkap seorang pelaku di kawasan Jakarta Barat. Foto/Ari Sandita Murti

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyita ribuan obat-obatan terlarang yang mengandung bahan kimia berbahaya di kawasan Jakarta Barat, salah satunya obat kuat. Selain menyita ribuan obat itu, satu pelaku berinisial MU pun diamankan petugas.

"Hasil pelaksanaan kegiatan penindakan khusus di DKI Jakarta hari ini, yaitu pada tanggal 30 Oktober 2025 Penyidik PPNS BBPOM di Jakarta bersama penyidik Metro Jaya berhasil mengungkap gudang sediaan farmasi ilegal di Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang telah beroperasi selama 4 tahun," ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar pada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Baca juga: BPOM Cabut Izin 23 Produk Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!

Menurutnya, petugas berhasil menemukan dan menyita produk obat tanpa izin edar sebanyak 15 jenis dengan jumlah 4.027 kemasan senilai Rp 1,4 miliar, lalu produk obat bahan alam mengandung bahan kimia obat sebanyak 29 jenis berjumlah 3.151 kemasan senilai Rp770 juta.

Selanjutnya, produk suplemen kesehatan sebanyak 21 jenis dengan jumlah 1.899 kemasan senilai Rp551 juta, lalu alat elektronik dokumen dan kemasan dengan total temuan 65 item berjumlah 9.077 kemasan senilai Rp 2,74 miliar.

Read Entire Article
Prestasi | | | |