loading...
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) kini telah memantapkan posisinya sebagai bagian dari jajaran BUMN. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) kini telah memantapkan posisinya sebagai bagian dari jajaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Senin (22/12/2025), BSI melakukan penyesuaian besar pada Anggaran Dasar perseroan untuk menyelaraskan statusnya dengan bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Status BSI dengan sandang Persero sebagai BUMN kini setara dengan BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN berkat kepemilikan Saham Seri A Dwiwarna oleh Negara Republik Indonesia.
"Dengan adanya hak-hak istimewa Negara Republik Indonesia dalam kepemilikan Saham Seri A Dwiwarna di BSI menyebabkan status Perseroan terkategori sebagai BUMN," tulis manajemen BSI dalam dokumen RUPSLB, dikutip Selasa (23/12/2025).
Baca Juga: Harga Terus Naik, BSI Catat Penjualan 1 Ton Emas
Selain menyelaraskan diri dengan Undang-Undang BUMN, BSI juga melakukan pemutakhiran Anggaran Dasar berdasarkan POJK Nomor 2 Tahun 2024. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola syariah di mana Dewan Pengawas Syariah (DPS) kini memiliki posisi strategis sebagai pihak utama bank, sejajar dengan jajaran Direksi dan Dewan Komisaris.
















































