BTN Resmi Lepas Unit Syariah ke BSN, Nilai Aset Tembus Rp70 Triliun

1 week ago 25

loading...

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) resmi mengetuk palu pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Selasa (18/11/2025). FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) resmi mengetuk palu pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Selasa (18/11/2025).

Melalui keputusan tersebut, seluruh hak dan kewajiban UUS BTN dialihkan kepada PT Bank Syariah Nasional (BSN). Kombinasi antara UUS BTN dan Bank Victoria Syariah menjadikan BSN sebagai bank umum syariah terbesar kedua di Tanah Air dengan total aset mencapai Rp70 triliun.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan, UUS BTN telah memenuhi persyaratan aset minimum sebagaimana diatur dalam Pasal 59 POJK 12/2023 sejak kuartal IV 2023. Berdasarkan laporan keuangan BTN tahun buku 2023 (audited), UUS BTN membukukan aset sebesar Rp54,3 triliun. "Oleh karena itu, perseroan selaku bank umum konvensional wajib melakukan pemisahan atau spin-off UUS," kata Nixon.

Baca Juga: Istana Restui Spin Off, UUS BTN Siap Beroperasi sebagai Bank Umum Syariah

Nixon menegaskan, langkah strategis tersebut ditempuh untuk menangkap peluang pertumbuhan ekonomi syariah yang semakin menjanjikan. Pemisahan ini diharapkan memperkuat posisi BTN dalam industri perbankan nasional serta memberi manfaat bagi nasabah, industri syariah, dan perekonomian secara luas.

"Pemisahan UUS juga dilakukan seiring dengan iklim regulasi yang semakin kondusif, seperti POJK 16/2022 yang mendorong transformasi UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Dengan demikian, sinergi antara BUS dan induknya dapat terjalin lebih erat guna meningkatkan kualitas produk dan layanan. Operasional bisnis pascapemisahan juga akan menjadi lebih efektif dan efisien," ungkap Nixon.

Read Entire Article
Prestasi | | | |