loading...
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diduga terima uang suap sebesar Rp5,7 miliar. Foto/
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (AW) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa. Ardito Wijaya menerima suap sebesar Rp5,7 miliar
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengungkapkan, Ardito diduga menerima suap sebesar Rp5,75 miliar.
"Sehingga total aliran uang yang diterima AW mencapai kurang lebih Rp5,75 miliar," kata Mungki saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Baca juga: Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Ditahan KPK
Mungki menjelaskan, pada Juni 2025, Ardito Wijaya diduga mematok fee sebesar 15 sampai 20% dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah. Di mana diketahui postur belanja berdasarkan APBD Kabupaten Lampung Tengah 2025 mencapai sekitar Rp3,19 triliun.














































