Buruh Tolak UMP DKI Jakarta Terbaru, Bakal Demo Besar di Awal 2026

4 weeks ago 36

loading...

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh memastikan penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 akan berlanjut ke langkah hukum dan gerakan massa. Foto/Dok

JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh memastikan penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 akan berlanjut ke langkah hukum dan gerakan massa. Presiden KSPI sekaligus pimpinan Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan, keputusan Gubernur DKI Jakarta terkait UMP merupakan keputusan administrasi negara yang dapat digugat secara hukum.

"Secara hukum, langkah selanjutnya adalah menggugat ke KPTUN, karena ini adalah keputusan administrasi negara," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Rabu (24/12).

Baca Juga: Bos Partai Buruh: Tak Masuk Akal UMP Jakarta Lebih Rendah dari Bekasi

Selain jalur hukum, KSPI dan aliansi serikat buruh se-DKI Jakarta juga menyiapkan aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan politik. Said Iqbal menyebutkan, aksi buruh akan digelar di dua titik utama, yakni Istana Presiden di Jakarta dan Balai Kota DKI Jakarta.

Namun pelaksanaan aksi tersebut masih mempertimbangkan situasi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menurut Said Iqbal, saat ini sebagian besar buruh masih dalam masa libur sehingga mobilisasi massa belum memungkinkan dilakukan dalam waktu dekat.

Read Entire Article
Prestasi | | | |