loading...
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani perintah eksekutif untuk memperpanjang gencatan tarif dengan China selama 90 hari. FOTO/SCMP
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani perintah eksekutif untuk memperpanjang gencatan tarif dengan China selama 90 hari. Keputusan tersebut menghilangkan risiko kenaikan tarif yang semestinya berlaku pada Selasa (12/8), dan memberikan jeda sementara bagi hubungan perdagangan kedua negara yang masih rapuh.
Berdasarkan laporan CNBC dan Reuters yang mengutip pejabat Gedung Putih, langkah ini diambil setelah dua pekan spekulasi di Washington terkait kelanjutan gencatan tarif. Sebelumnya, negosiator dari kedua negara menyelesaikan putaran pembicaraan di Stockholm, Swedia, bulan lalu tanpa kepastian final.
Baca Juga: China Tak Kurang Akal, BRICS Diajak Ambil Jalan Pintas Hindari Tarif AS
Jika tenggat gencatan berakhir tanpa perpanjangan, tarif AS atas impor China akan kembali ke level puncak April, ketika perang tarif memanas. Saat itu, Washington menaikkan tarif hingga 145 persen sementara Beijing membalas dengan tarif hingga 125 persen serta kontrol ekspor bahan baku strategis.
Dalam pembicaraan di Stockholm, pihak China menyatakan telah sepakat memperpanjang penundaan kenaikan tarif, namun AS menegaskan persetujuan baru berlaku hanya jika Trump memberikan konfirmasi langsung.