Dana Daerah Rp195,2 Triliun Mengendap di Bank, Menkeu Minta Pemda Genjot Belanja

1 day ago 18

loading...

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan penyerapan dana anggaran dan tidak menimbun terlalu banyak di perbankan. Foto/Dok

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau pemerintah daerah ( Pemda ) untuk mengoptimalkan penyerapan dana anggaran dan tidak menimbun terlalu banyak di perbankan. Akselerasi belanja daerah dinilai sangat penting agar stimulus fiskal dapat memberikan dampak langsung yang signifikan terhadap pergerakan ekonomi lokal.

Purbaya memaparkan, bahwa posisi likuiditas keuangan daerah hingga 31 Agustus 2026 relatif solid, di mana total sisa anggaran daerah yang mengendap di perbankan tercatat menyentuh angka Rp195,2 triliun. "Kondisi keuangan daerah hingga 31 Agustus 2026 cukup baik. Mereka punya uang sebesar Rp195,2 triliun," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama DPD, Senin (14/9/2026).

Purbaya menekankan, bahwa penumpukan simpanan di bank hanya akan meredam dorongan pertumbuhan ekonomi yang seharusnya dinikmati masyarakat melalui proyek pembangunan maupun program produktif. Baca Juga: Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun

"Jangan kebanyakan uangnya diperbankan sehingga dampak ekonominya tidak terasa. Harusnya mereka optimalkan uangnya sehingga setiap upaya yang kita alokasikan ke daerah, dampaknya maksimal ke perekonomian," tegasnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |