Data Pribadi Warga RI Diserahkan ke AS, Kemenkomdigi Klaim Aman, Benarkah?

1 month ago 20

loading...

Warganet menyoroti keamanan data konsumen di Indonesia yang akan diserahkan ke Amerika. Foto: dok Sindonews

JAKARTA - Di tengah hiruk pikuk negosiasi tarif impor antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump, terselip kesepakatan yang menyentuh urat nadi privasi setiap warga Indonesia: perjanjian transfer data pribadi ke Amerika Serikat.

Pemerintah, melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, bergegas menenangkan publik, menyebutnya sebagai "payung hukum" yang justru akan melindungi data kita.

Namun, di balik jaminan pemerintah, sejumlah pertanyaan kritis menggantung. Seberapa kuat "payung" ini untuk menahan badai kepentingan raksasa teknologi dan pemerintah adidaya?

Meutya Hafid dalam keterangannya berargumen bahwa kesepakatan ini bukanlah penyerahan data secara cuma-cuma. Menurutnya, ini adalah landasan legal untuk aktivitas yang sudah kita lakukan setiap hari—menggunakan Google, Instagram, WhatsApp, dan layanan cloud lainnya yang berbasis di AS.

"Kesepakatan yang dimaksud justru dapat menjadi dasar legal bagi perlindungan data pribadi warga negara Indonesia," kata Meutya, seraya menambahkan bahwa ini akan membuat transaksi data menjadi "jauh lebih aman".

Read Entire Article
Prestasi | | | |