loading...
Davon Arjunaidi resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Rakyat Indonesia (AMRI) masa bakti 2026–2030. Foto/istimewa
JAKARTA - Davon Arjunaidi resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Rakyat Indonesia (AMRI) masa bakti 2026–2030. Pelantikan tersebut dipimpin langsung Ketua Umum Partai Rakyat Indonesia (PRI) Muhammad Nazaruddin pada Kamis, 2 April 2026.
Hadir dalam pelantikan tersebut jajaran pengurus pusat, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi kepemudaan. Dalam prosesi tersebut, Ketua Umum membacakan Surat Keputusan tentang pengesahan dan pelantikan pengurus DPP AMRI periode 2026–2030. Struktur kepengurusan meliputi ketua, sekretaris, bendahara, serta bidang-bidang strategis lainnya sesuai kebutuhan organisasi.
Pengurus yang dilantik dan diberi mandat untuk menjalankan roda organisasi secara nasional, melaksanakan kaderisasi pendidikan politik, menyusun program kerja yang berstruktur, serta menjaga disiplin loyalitas organisasi terhadap partai.
Baca juga: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, DPR Targetkan RUU Pilkada Rampung 2026
“Mudah-mudahan hari ini menjadi hari yang berkah. Ke depannya, Partai Rakyat Indonesia akan melangkah lebih besar dengan dukungan AMRI sebagai kekuatan anak muda,” ujarnya, dikutip Sabtu (4/4/2026).


















































