loading...
CEO Apple Tim Cook dalam peluncuran iPhone 17 di Cupertino, AS, Rabu (9/10) dini hari. Foto: Reuters
CUPERTINO - Peluncuran iPhone 17 baru dibayangi kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump yang membebani Apple dengan biaya lebih dari USD1 miliar (sekitar Rp16 triliun) pada kuartal ini.
Pertanyaan yang menggantung di benak Wall Street dan konsumen di seluruh dunia bukanlah "apa yang baru?", melainkan "berapa harganya?". Dan setelah bertahun-tahun menahan diri, Apple akhirnya mengambil langkah berani: menaikkan harga.
Untuk pertama kalinya sejak era iPhone X pada 2017, label harga untuk model Pro ikoniknya resmi terkerek naik.
Namun, ini adalah Apple. Mereka tidak sekadar menaikkan harga; mereka melakukannya dengan sebuah strategi berlapis yang cerdas, "seni" dalam mengelola ekspektasi di tengah badai ekonomi.
"Seni" Menaikkan Harga ala Apple
Langkah Apple bukanlah kenaikan harga serampangan. Ini adalah sebuah operasi yang terkalkulasi dengan presisi.
iPhone 17 Pro kini dibanderol mulai USD1.099 (sekitar Rp17,6 juta), naik USD100 dari harga awal iPhone 16 Pro tahun lalu.
Model "Plus" yang lebih terjangkau seharga USD899 telah dihapus. Posisinya digantikan oleh iPhone 17 Air yang lebih premium dan lebih mahal, dengan harga mulai USD999 (sekitar Rp16 juta).
Ini adalah kenaikan harga secara eksplisit dan implisit. Namun, Apple dengan cerdik "mempermanis" pil pahit ini.
Pertama, harga untuk model dasar iPhone 17 (mulai USD799 atau Rp12,8 juta) dan model tertinggi iPhone 17 Pro Max (mulai USD1.199 atau Rp19,2 juta) tetap sama.