loading...
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Foto/Yudistiro Pranoto
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar ( Cak Imin ) merespons soal kadernya sekaligus Gubernur Riau Abdul Wahid yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Ia meminta kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh kader PKB dan kepala daerah lainnya.
"Semua harus belajar dari pengalaman agar tidak terulang lagi," kata Cak Imin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Terkait status Abdul Wahid sebagai kader PKB, Cak Imin mengatakan akan ada proses pembahasan di internal partai. Ia pun menuturkan, hingga saat ini belum ada permintaan bantuan hukum dari Abdul Wahid .
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni M. Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau dan Dani M. Nursalam (DAN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Gubernur Riau Abdul Wahid Langsung Ditahan















































