Dijemput Paksa, Stafsus Nadiem Makarim Serahkan Dokumen ke Kejagung

3 months ago 43

loading...

Mobil yang membawa Stafsus Nadiem Makarim, Ibrahim Arief, tiba di Kejaksaan Agung. Foto/Ari Sandita

JAKARTA - Stafsus Nadiem Makarim , Ibrahim Arief, dibawa paksa untuk diperiksa Jampidsus Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook pada Selasa (15/7/2025). Dia pun menyerahkan bukti dokumen pada penyidik.

"Dokumen sudah diserahkan tadi ke Ibrahim. Nanti dia yang paparin sendiri ke dalam Kejaksaan," ujar pengacara Ibrahim, Indra Haposan kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, tempat kliennya sudah pernah digeledah dahulu oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Pihaknya juga telah menyerahkan dokumen kala itu. Maka itu, dia heran mengapa sampai kliennya dijemput paksa oleh Kejagung.

Terlebih, kata dia, selama ini Ibrahim selalu bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik saat diperiksa dua kali sebelumnya. Kliennya saat ini sedang dalam kondisi sakit. Pihaknya juga sudah menyerahkan surat permintaan penundaan pemeriksaan.

Baca Juga: Kejagung Jemput Paksa Mantan Stafsus Nadiem Makarim

Read Entire Article
Prestasi | | | |