loading...
Kuasa hukum mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Yakup Hasibuan memberikan keterangan pers di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025). Foto/Ary Wahyu Wibowo
SOLO - Kuasa hukum mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) Yakup Hasibuan menyatakan bahwa pemeriksaan kedua terhadap kliennya oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka pendalaman. Pemeriksaan sebagai tindak lanjut laporan Jokowi atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.
"Hari ini Pak Jokowi memenuhi jadwal pemeriksaan yang sudah ditentukan di Polresta Solo, ternyata juga ada 10 saksi lain yang diperiksa," ujar Yakup Hasibuan seusai mendampingi Jokowi menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025).
Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap Jokowi kali ini merupakan tahapan yang sangat penting. Sebelumnya, Jokowi diperiksa ketika tahap penyelidikan. Pemeriksaan kembali terhadap Jokowi karena perkara sudah naik ke penyidikan.
Penyidik Polda Metro Jaya memberikan 45 pertanyaan kepada Jokowi. Pemeriksaan berlangsung sekitar 3 jam. Fokus pertanyaan antara lain mengenai kronologi dan pendalaman. Seperti apakah kenal dengan Dian Sandi, lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN), pembimbing, serta sejumlah fakta ketika kuliah di Universitas Gadjah Mada ( UGM ).