loading...
Eks Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Yulianto ungkap keanehan pada salinan foto ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi. Foto/SindoNews
JAKARTA - Eks Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Yulianto dihadirkan sebagai saksi fakta untuk diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hari ini. Yulianto mengungkap adanya perbedaan antara foto Jokowi dengan yang ada pada salinan ijazah Jokowi.
"Sehingga secara kasat mata bisa kelihatan lah. Dari sisi itu sosok Pak Jokowi berbeda dengan foto yang ada di ijazah," ujar Yulianto, Selasa (10/2/2026).
Menurut Yulianto, dirinya diminta Roy Suryo Cs untuk menjadi saksi meringankan dalam kasus Jokowi itu. Sebabnya, Yulianto pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta periode 2012-2016, yang mana pada periode tersebut terdapat Pilkada Jakarta dan Jokowi merupakan salah satu calonnya.
Baca juga: Roy Suryo Cs Ajukan 6 Ahli Soal Ijazah Jokowi, Termasuk Mantan Wakapolri Oegroseno
"Saya akan membicarakan keprihatinan sebagai bangsa karena bagaimanapun tim RRT sebetulnya sudah memperjuangkan hak publik, mendapatkan informasi yang baik, benar, dan tidak menyesatkan," tuturnya.
"Mereka melakukan penelitian terhadap informasi berkaitan pencalonan Bapak Jokowi, mulai dari pencalonan sebagai Wali Kota, sebagai Calon Gubernur, dan sebagai Calon Presiden. Dimana persoalannya mengenai keabsahan ijazah," katanya.
Yulianto mengungkap, sejatinya penelitian yang dikakukan Roy Suryo Cs terjamin haknya sebagaimana ada dalam UU Keterbukaan Informasi Publik dan Konstitusi. Ironisnya, mereka justru mendapatkan dikriminalisasi atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah.


















































