loading...
Pakar telematika Roy Suryo meminta penyidik agar pemeriksaannya sebagai terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hanya sampai azan Maghrib. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo meminta penyidik agar pemeriksaannya sebagai terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hanya sampai azan Maghrib. Dia tak ingin pemeriksaannya berlarut-larut, apalagi sampai Subuh.
“Jadi kami sepakat, kami setuju, untuk membatasi pemeriksaan hari ini hanya sampai Maghrib. Kalau enggak selesai, selesai enggak selesai, kami pamit,” ujar Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Yakin Tak Bersalah
Roy Suryo diperiksa bersama dua saksi lainnya yakni Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadillah. Apabila pemeriksaan melebihi batas yang telah disepakati bersama kelompoknya, ketiganya akan meminta penjadwalan ulang.
“Jadwalkan lagi, itu berarti tetap pemeriksaan yang pertama, tidak berarti pemeriksaan yang ketiga atau mundur kedua. Jadi hari ini kami akan jawab semua pertanyaan sesuai dengan apa yang sudah tertulis dan tersurat dalam surat panggilan,” ungkapnya.