loading...
Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW). Foto: Istimewa
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW). Selama pemeriksaan ia mengaku menjelaskan terkait pekerjaan di Kalimantan Timur pada 2017-2018 sebagai penyanyi.
"Saya menjelaskan bahwa di 2017-18 (2018) itu saya ada beberapa kali nyanyi di Kalimantan Timur," kata Bebizie saat ditemui seusai pemeriksaan.
Bebizie menjelaskan, penyidik memintanya untuk menjelaskan adanya transaksi keuangan yang diterimanya. Kala itu, ia diundang tampil di Kalimantan Timur oleh perusahaan yang tidak ia sebutkan.
Baca juga: Ketua DPD Pastikan Tak Ada Lagi Lagu-lagu yang Picu Anggota Dewan Berjoget di Sidang Tahunan 2026


















































