loading...
Mantan Stafsus Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) menjalani pemeriksaan di KPK. Foto/SindoNews
JAKARTA - Mantan Staf Khusus (Stafsus) Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gus Alex diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Usai menjalani pemeriksaan, Gus Alex memilih bungkam. Dari pantauan di lokasi, Gus Alex keluar dari gedung antirasuah itu pada pukul 17.28 WIB. Saat ditanya mengenai materi pemeriksaan, Gus Alex meminta awak media untuk bertanya kepada penyidik.
"(Materi pemeriksaan) Ke penyidik aja," singkat Gus Alex, Senin (26/1/2026).
Baca juga: Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Bakal Ditahan?
Gus Alex berulang kali menolak membantah pertanyaan awak media. Yang jelas, tambah dia, ia telah menjalani seluruh proses pemeriksaan.
"Saya jalanin semuanya," tambah dia.
Sebagaimana diketahui, dia merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi kuota haji. Tersangka lainnya ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas.

















































