Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Indra Berhasil Bongkar 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2026

4 hours ago 6

loading...

Dirresnarkoba Polda Maluku, Kombes Pol Indra Gunawan menjelaskan pengungkapan 56 kasus narkoba selama empat bulan terakhir sejak Januari-April 2026. Dari pengungkapan ini, penyidik telah menetapkan 71 tersangka. Foto/Ist

AMBON - Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku berhasil mengungkap 56 kasus narkoba selama empat bulan terakhir sejak Januari-April 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 71 orang sebagai tersangka.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Maluku, Kombes Pol Indra Gunawan menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba di Maluku.

Baca juga: 2 Pembunuh Nus Kei Langsung Ditahan usai Ditetapkan Jadi Tersangka

“Kami berkomitmen memberantas narkoba di Maluku. Masa depan generasi muda harus diselamatkan,” ujarnya di Mapolda Maluku, Ambon, Jumat (1/5/2026).

Dari jumlah kasus tersebut, kata Kombes Indra, sebanyak 31 perkara ditangani langsung Ditresnarkoba Polda Maluku dengan jumlah 40 tersangka.

Tak hanya menindak masyarakat sipil, Polda Maluku juga menindak tegas oknum internal yang terlibat dalam jaringan narkoba. Hal ini merupakan bukti bahwa pemberantasan narkoba tidak pandang bulu.

Read Entire Article
Prestasi | | | |