loading...
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program ImmiCare. Foto/SindoNews
BATAM - Di tengah sorotan isu dugaan pungutan liar (pungli), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam tetap menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program ImmiCare. Sebuah layanan jemput bola yang ditujukan bagi masyarakat, khususnya pasien yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Program ImmiCare memungkinkan petugas imigrasi mendatangi langsung lokasi pemohon untuk melakukan perekaman data biometrik serta verifikasi dokumen. Layanan ini menjadi solusi bagi pasien yang tidak memungkinkan datang ke kantor imigrasi, terutama bagi mereka yang membutuhkan dokumen perjalanan secara mendesak untuk keperluan medis ke luar negeri.
Dalam pelaksanaannya, permohonan layanan diajukan melalui rumah sakit yang telah bekerja sama dengan pihak imigrasi. Rumah sakit akan menerbitkan surat permohonan resmi yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas yang siaga selama 24 jam.
Baca juga: Layanan Immi Care Imigrasi Batam Selamatkan Pasien Penanganan Darurat ke Malaysia
Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, petugas akan menjadwalkan kunjungan ke rumah sakit untuk melakukan proses perekaman biometrik serta wawancara langsung dengan pemohon.


















































