loading...
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan soal target penerimaan pajak tahun ini. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.189,3 triliun pada tahun 2025, meningkat 13,3% dibandingkan target tahun sebelumnya. DJP akan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam upaya pencapaian target tersebut.
"Penerimaan pajak bukan hanya soal angka. Ia adalah amanah dari rakyat, dan harus dikelola dengan kejujuran serta keberanian menghadapi segala bentuk tekanan eksternal," ujar Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam peringatan Hari Pajak 2025, Senin (14/7).
Baca Juga: Wajib Pajak Merapat! DKI Jakarta Hapus Sanksi PKB-BBNKB Plus Hadiah Menarik di PRJ
Dia menegaskan langkah-langkah menuju peningkatan tax ratio menjadi 11 persen. Rasio tersebut mencerminkan kontribusi pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebagai indikator penting kekuatan fiskal negara.
Upaya mencapai target tersebut dilakukan melalui penguatan reformasi perpajakan yang berkelanjutan. Salah satunya melalui pengembangan sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi informasi Coretax, yang diklaim mampu meningkatkan efisiensi dan kepatuhan Wajib Pajak.