loading...
Konferensi pers pengumuman penyebab kematian Arya Daru Pangayunan atau ADP (39). Foto/SindoNews
JAKARTA - Tim Dokter Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) telah melakukan pemeriksaan dalam dan luar terhadap jenazah Diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan atau ADP (39). Jenazah ADP pertama kali masuk RSCM dengan surat pemeriksaan visum pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Selanjutnya, tim dokter menerima surat pelimpahan dari Polsek Menteng ke Polda Metro Jaya. “Ditemukan adanya luka terbuka dangkal dengan tepi tidak rata pada bibir bawah bagian dalam,” kata Tim Dokter Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Dr G Yoga Tohijiwa dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
“Luka luka lecet pada pipi kanan dan leher yang terdiri dari 1 buah luka lecet di pipi kanan dan ada 5 buah luka lecet bagian leher,” sambungnya.
Baca juga: 103 Jenis Barang Bukti Kasus Kematian Diplomat Arya Daru: Disita dari Kantor hingga Keluarga
Pihaknya juga menemukan adanya memar-memar pada kelopak atas mata kiri, ada memar juga pada bibir bawah dalam, lengan atas kanan, dan lengan bawah kanan.
“Masing-masing, 1 memar kelopak atas mata kiri, 1 memar juga pada bibir bawah dalam, 2 buah lengan atas kanan, dan 2 buah memar lengan bawah kanan,” tuturnya.
(rca)