loading...
Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel di Raja Ampat . Pencabutan IUP merupakan solusi terbaik agar tak ada aktivitas tambang di wilayah geopark tersebut.
"Cabut IUP agar segala aktivitas baik saat ini dan akan datang tutup permanen," ujar Daniel, Senin (9/6/2025).
Baca juga: Anak Buah Bahlil: Tidak Ada Masalah di Wilayah Tambang Nikel Raja Ampat
Menurut dia, Raja Ampat merupakan ikon pariwisata yang terkenal dan menjadi destinasi andalan Indonesia. Aktivitas tambang akan berdampak kerusakan lingkungan di Raja Ampat.
"Aktivitas tambang apa pun hasilnya tentu mendatangkan pundi-pundi keuntungan bagi pengusaha dan pajak bagi negara tetapi hasil akhirnya kerusakan alam yang tidak bisa dikembalikan seperti semula," ungkapnya.