loading...
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut RUU KUHAP yang baru saja disahkan sudah melibatkan partisipasi masyarakat secara luas saat pembahasan. Foto/Felldy Utama
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR resmi mengesahkan RUU Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP . Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut RUU KUHAP yang baru saja disahkan sudah melibatkan partisipasi masyarakat secara luas saat pembahasan sebelumnya.
"Sudah melibatkan banyak sekali meaningful participation. Sudah dari kurang lebih 130 masukan," kata Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Bahkan, kata dia, sejak pembahasan RUU KUHAP ini dimulai, pemerintah dan DPR juga sudah melakukan jemput bola dengan mendatangi sejumlah pihak.
Baca Juga: Tok! Rapat Paripurna DPR Resmi Sahkan RUU KUHAP
"Banyak sekali hal-hal yang diperbaharui yang sudah melibatkan banyak pihak yang kemudian dalam pembaharuannya itu berpihak kepada hukum yang mengikuti zaman atau hukum-hukum atau undang-undang yang berlaku sekarang," ujarnya.















































