loading...
Komisi III DPR menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan dalam rapat kerja pada Selasa (18/11/2025). Foto/Felldy Asyla Utama
JAKARTA - Komisi III DPR menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama perwakilan Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Mahkamah Agung (MA) yang digelar pada Selasa (18/11/2025).
Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath menyampaikan bahwa Panja ini bertujuan untuk mempercepat proses reformasi dan memastikan jawaban serta tindak lanjut dari masing-masing institusi.
Baca juga: DPR Tegaskan Reformasi Polri Tak Ubah Polisi di Bawah Kementerian
“Kita sepakati karena memang kesimpulan kita nanti membentuk panja. Panja ini nanti akan terkait soal panja reformasi, baik Polri, Kejaksaan, maupun Pengadilan,” kata Rano.















































