DPR Setujui PMN Rp14,4 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah

1 hour ago 3

loading...

Komisi XI DPR RI menyetujui pencairan PMN kepada sejumnlah BUMN dan lembaga dalam rapat kerja yang digelar di Jakarta, Senin (8/12/2025). FOTO/Instagram/@menkeuri

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengajukan usulan pendalaman dan pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai total Rp14,4 triliun untuk lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lembaga, yang sebelumnya telah disetujui dalam APBN tahun anggaran 2025. Usulan tersebut secara resmi disetujui pencairannya oleh Komisi XI DPR RI dalam rapat kerja yang digelar Senin (8/12/2025).

Purbaya menjelaskan secara rinci alokasi dana PMN yang bertujuan untuk penugasan pemerintah. Pertama adalah PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang disuntik PMN sebesar Rp1,8 triliun untuk pengadaan sarana baru dan retrofit (peremajaan) Kereta Rel Listrik (KRL) lama.

"Manfaat yang akan diperoleh dari penambahan sarana adalah meningkatkan jumlah penumpang, menurunkan kemacetan, dan menurunkan emisi," ujar Purbaya.

Baca Juga: Konsolidasi Besar-besaran, Bos Danantara Sebut Purbaya Restui Keringanan Pajak BUMN

Kedua, PT Industri Kereta Api (INKA) yang menerima suntikan modal Rp473 miliar yang akan digunakan untuk penguatan kapasitas industri perkeretaapian. Tujuan utamanya adalah menjaga ketersediaan kapasitas angkutan umum, khususnya di wilayah Jabodetabek.

Kemudian PT Pelni mendapat PMN senilai Rp2,5 triliun untuk pengadaan 3 unit kapal penumpang baru, yang akan menggantikan beberapa kapal Pelni yang sudah berusia tua.
Selanjutnya PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) mendapat suntikan modal terbesar, yakni Rp6,68 triliun. Dana negara ini dialokasikan untuk penyediaan pembiayaan perumahan dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Read Entire Article
Prestasi | | | |