loading...
JAKARTA - Pemerintah telah mengimplementasikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data sosial ekonomi masyarakat dan desil, yang menjadi instrumen pengelompokan tingkat kesejahteraan relatif masyarakat. DTSEN menjadi rujukan bersama lintas kementerian/lembaga dalam penyaluran dan implementasi berbagai program prioritas, antara lain bantuan sosial (bansos), Sekolah Rakyat, Program 3 Juta Rumah, Kartu Indonesia Pintar, Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan program lainnya.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menjelaskan bahwa DTSEN bukan data yang bersifat sekali jadi. Kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah dengan cepat, sementara data juga harus terus diperbarui. Karena itu, pemerintah menyediakan mekanisme pemutakhiran, termasuk usul dan sanggah masyarakat agar warga yang belum terdata atau mengalami ketidaksesuaian dapat diperiksa dan diperbaiki.
"Pemutakhiran dan integrasi data tidak hanya berfungsi menertibkan data penerima, tetapi juga berhasil membantu menemukan warga yang sebelumnya belum menerima bantuan meskipun memenuhi kriteria. Di sinilah wujud nyata kehadiran negara, yakni memastikan program perlindungan sosial semakin menjangkau warga yang memang membutuhkan," kata Qodari dalam pernyataannya, dikutip Selasa (15/9/2026).
Baca juga: 4,3 Juta KPM Baru Kini Terima Bansos usai Data Desil Diperbaharui

















































