Dugaan Pungli di Madrasah, Selly PDIP Desak Audit Menyeluruh

1 day ago 10

loading...

Ombudsman menemukan dugaan pungli proses PPDBM 2025/2026 dengan kerugian ditaksir Rp11 miliar. Kapoksi Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina mendesak audit PPDBM 2025/2026 yang diduga pungli. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Ombudsman menemukan dugaan pungli dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) Tahun Ajaran 2025/2026 dengan kerugian ditaksir mencapai Rp11 miliar. Pungli ini berasal dari pungutan Rp2,5-12 juta per siswa.

Pungutan lain berupa pembelian seragam sekolah yang ditaksir mencapai Rp1,4 juta. Dua temuan itu dinilai berseberangan dengan Kepdirjen Pendis Nomor 64 Tahun 2025.

Baca juga: Kapolri Instruksikan Jajarannya Stop Pungli

Menyikapi ini, Kepala Poksi Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina mendesak audit PPDBM Madrasah 2025/2026 yang diduga adanya pungli. “Lakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses PPDB Madrasah 2025/2026, termasuk mekanisme pungutan, peran komite madrasah, serta sumber-sumber penggalangan dana yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Selly, Selasa (9/12/2025).

Praktik pungli di lembaga pendidikan keagamaan tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga merupakan bentuk penyimpangan moral dan etika publik. Pendidikan madrasah seharusnya menjadi ruang pemurnian akhlak dan penyemaian nilai-nilai keadilan justru tercoreng oleh tindakan komersialisasi yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan pendidikan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |