Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel Besok

9 hours ago 15

loading...

Kejagung menyatakan bakal melimpahkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejari Jakarta Selatan. Foto/SindoNews

JAKARTA - Penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bakal melimpahkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejari Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat 18 September 2026, besok. Selain tersangka, berkas perkara ini juga bakal diserahkan.

Selain Febrie, Kejagung juga melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) lainnya yakni, Don Ritto dan Nurman Herin. Pelimpahan rencananya digelar pada siang hari esok.

“Iya (dilimpahkan besok), siang sepertinya,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (17/9/2026).

Baca juga: Penyidikan Kasus Pemerasan dan TPPU Febrie Selesai, Kejagung Segera Lakukan Pelimpahan Tahap 2

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Sentul, Jawa Barat.

Read Entire Article
Prestasi | | | |