loading...
Mendagri Tito Karnavian menyebut, pemerintah sepakat akan mengadakan tes bagi pengangkatan guru baik PPPK paruh waktu dan PPPK yang akan diangkat PNS. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, pemerintah sepakat akan mengadakan tes bagi pengangkatan guru baik yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan PPPK yang akan diangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak (TK).
Kesepakatan itu diambil Pemerintah saat rapat tertutup bersama pimpinan DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026). Ia berkata, kesepakatan ini diambil sebagai respons atas aspirasi pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dan PPPK penuh waktu menjadi PNS.
Baca juga: Guru PPPK Penuh Waktu Berpeluang Jadi PNS, Transisi Dimulai pada 2027
"Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes, ya dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen kalau lulus. Kalau nggak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Ngak dipecat atau dirumahkan, tidak ya," ujar Tito usai rapat.












:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9351305/original/095599000_1789654911-WhatsApp_Image_2026-09-17_at_21.02.50.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9351133/original/060675900_1789641121-pexels-mastercowley-1089147.jpg)



































